Logo

Logo
Rolling go touring

Rabu, 27 April 2011

Undang-undang NO 22 tahun 2009 tentang lalulintas




Buat pengendara motor, jangan coba-coba jalan di trotoar kalau
enggak mau kehilangan Rp 500.000.
Masih banyak lagi pasal-pasal yang
terangkum dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
lintas dan Angkutan Jalan yang siap menjerat pengendara karena
kebiasaan buruk atau lalai saat
berkendara. Undang-undang terse but sudah
ketok palu. Nah, supaya Anda tidak
kena tilang, inilah beberapa peraturan
tersebut. 1. Motor harus lengkap nomor polisi.
Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya
(diringkas), orang, yang mengendarai
motor tidak dipasangi tanda nomor
(pelat nomor) yang ditentukan polisi
sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan
atau denda paling banyak Rp 500.000 2. Punya SIM. Nekat berkendara tanpa
mengantongi surat izin mengemudi
(SIM) (sesuai Pasal 281) dikenakan
Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan
paling lama 4 (empat) bulan atau
denda paling banyak Rp.1 juta. 3. Jangan SMS atau telepon saat
berkendara, mabok, dan lainnya. Itu
mengganggu konsentrasi
pengendara. Pasal 283 siap menjerat
dengan bunyi: Setiap orang yang
mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan
kegiatan lain atau dipengaruhi suatu
keadaan yang mengakibatkan
gangguan konsentrasi dalam
mengemudi di jalan sebagai diatur
dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan
atau denda Rp 750.000. 4. Jalan di trotoar. Pasal 106 ayat 2
akan menjerat dengan hukuman
berupa kurungan 2 (dua) bulan atau
denda paling banyak Rp 500.000
karena dalam pasal tersebut jelas
disebutkan, Anda tidak mengutamakan keselamatan pejalan
kaki atau pesepeda kala
mengemudikan kendaraan bermotor. 5. Standar motor tak lengkap.
Perhatikan kaca spion, lampu utama,
rem, penunjuk arah, pengukur
kecepatan, knalpot, dan kedalaman
alur ban. Bila tidak memenuhi
persyaratan teknis dan laik jalan, maka sebagaimana dimaksud Pasal
106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan
ayat 3, (pelanggar) dipidana dengan
pidana kurungan paling lama 1 bulan
atau denda paling banyak Rp
250.000. 6. Marka jalan. Simak Pasal 287. Yang
melanggar aturan perintah atau
larangan yang dinyatakan dengan
rambu lalu lintas sebagaimana
dimaksud Pasal 106 ayat 4 huruf a
atau marka jalan (Pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana
kurungan 2 (dua) bulan atau denda
palilng banyak Rp 500.000. 7. Helm harus logo SNI. Pakai helm
"cetok" atau helm proyek bakal
diadang Pasal 106 ayat (8), yaitu
dipidana dengan pidana kurungan a
(satu) bulan atau denda paling
banyak Rp 250.000. Helm harus memenuhi standar SNI. 8. Boncengan tiga atau lebih.
Mengangkut penumpang lebih dari
satu, sebagaimana disebut dalam
Pasal 106 ayat 9, dipidana dengan
pidana kurungan 1 (satu) bulan atan
denda paling banyak Rp 250.000. 9. Balap liar. Yang suka kebut-
kebutan, apalagi balap liar
sebagaimana disebutkan Pasal 115
huruf b, dipidana dengan pidana
kurungan paling lama 1 (satu) tahun
atau denda paling banyak Rp 3 juta. 10. Menerobos palang pintu kereta
api. Bagi yang menerobos lintasan rel
kereta, sementara palang pintu sudah
ditutup dan sinyal sudah bunyi, Pasal
114 siap menjerat mereka dengan
pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp
750.000.

Sumber : jupiter padang club

helm standard nasional indonesia




H e l m s t a n d a r d y a n g t e l ah d i g a u n g k a n b e b e r a p a t a h u n s i l am me n g a l am i r e v i s i o l e h p eme r i n t a h i n d o n e s i a . U n t u k s e l u r u h w i l a y a h n a s i o n a l i n i , p ema k a i a n h e l m y a n g mema n g s u d a h wa j i b , ma s i h h a r u s meme n u h i S t a n d a r N a s i o n a l I n d o n e s i a ( S N I ) . S e p e r t i a p a k a h k e t e n t u a n - k e t e n t u a n a g a r s u a t u h e l m b i s a d i k a t a k a n meme n u h i s t a n d a r . . ? i n i d i a , ,
Syarat-syarat helm memenuhi Standard Nasional Indonesia : |
| \/ 1. Bahan • Bahan harus kuat dan bukan dari bahan logam,
• Tahan terhadap suhu antara 0 derajat Celsius sampai dengan 55
derajat Celsius dan dapat bertahan
selama minimal 4 jam pengujian
• Tahan terhadap radiasi ultra violet dan tahan terhadap pengaruh bahan
kimia seperti premium, sabun, air,
deterjen dan bahan kimia yang biasa
ada disekitar kita
• Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat
terpengaruh oleh perubahan suhu
• Bahan yang diperguankan tidak boleh menyebabkan penyakit pada
kulit atau iritasi.
• Tahan tehadap benturan. 2. Ukuran dan bentuk helm • Secara konstruksi helm standart terdiri dari tempurung dari bahan yg
keras dengan permukaan yang halus
dibawahnya terdapat bahan peredam
benturan dan yang terakhir terdapat
tali pengikat
• Helm memiliki tinggi minimal 114 milimeter yang diukur dari titik
tertinggi helm ke bidang utama yaitu
bidang horizontal yang melalui lubang
telinga dan bagian bawah dari
dudukan bola mata,
• Keliling lingkaran bagian dalam helm (mm) adalah sebagai berikut:
S Antara 500 – kurang dari 540 M Antara 540 – kurang dari 580 L Antara 580 – kurang dari 620 XL Lebih dari 620
• Terdapat peredam kejut/benturan bagian dalam tempurung dengan
ukuran tebal minimal 10 mm
• Tali pengkat helm yang biasanya diikatkan pada dagu mempunyai
lemar minimal 20 mm dan berfungsi
sebagai pengikat helm pada saat
dikenakan di kepala dan dilengkapi
dengan penutup telinga dan tengkuk,
• Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5
milimeter dari permukaan luar
tempurung dan setiap tonjolan harus
ditutupi dengan bahan lunak dan
tidak boleh ada bagian tepi yang
tajam, • Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat
pada tiap sisi dan sudut pandang
vertikal sekurang-kurangnya 30
derajat di atas dan 45 derajat di
bawah bidang utama.
• Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet
yang bisa dipindahkan, tameng atau
tutup dagu.
• Memiliki daerah pelindung helm • Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap
suatu bahaya. Lubang ventilasi
dipasang pada tempurung
sedemikian rupa sehingga dapat
mempertahankan temperatur pada
ruang antara kepala dan tempurung. • Setiap penonjolan ujung dari paku/ keling harus berupa lengkungan dan
tidak boleh menonjol lebih dari 2 mm
dari permukaan luar tempurung.
• Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat
melalui atau menggunakan tali
dengan cara mengaitkan di bawah
dagu atau melewati tali pemegang di
bawah dagu yang dihubungkan
dengan tempurung.

A p a k a h h e l m a n d a s u d a h meme n u h i S t a n d a r N a s i o n a l I n d o n e s i a . . ?

Sumber : jupiter padang club

Deklarasi jupiter club indonesia




Jupiter Club Indonesia dideklarasikan pada tanggal 26
Agustus 2006 bertempat di Sirkuit
Gokart, Cirebon. Pada saat deklarasi
terpilihlah Heri Chaerudin atau yang
lebih dekat disapa dengan nama Igor
dari Jupiter Club Cibinong sebagai Presiden pertama Jupiter Club
Indonesia.
Deklarasi tersebut bertepatan dengan
perayaan Anniversary Jupiter Club
Cirebon atau dengan nama singkat
JCC yang dihadiri oleh kurang lebih 27 Club Jupiter dari 6 Region JCI yaitu
Region Sumatera, Banten & Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
dan Bali. Gagasan dari pendeklarasian Jupiter
Club Indonesia diprakarsai oleh
berbagai pihak dan berdasarkan
beberapa rapat yang telah
dilaksanakan.
Pemrakarsa deklarasi tersebut diantaranya adalah Adhie Bonyot dari
Jupiter Solo Club, Mifta (Darto) dari
Jupiter Tegal Club, Mas Aris dari
Jakarta Jupiter Club dan tokoh-tokoh
lama JCI pada saat itu seperti Antok
(Jupiter Semarang Club), Niko dan Pak Eko (Jogjakarta Jupiter Club), Guntur,
Yudha, Ami (Jupiter Kudus Club),
Adhie (Jupiter Jepara Club), Agus,
Sombleh (Magelang Jupiter Club). Acara Deklarasi tersebut merupakan
hasil dari berbagai rapat yang
sebelumnya telah diselenggarakan
diantaranya Jupiter Day 2 di Jepara
tanggal 25 November 2005, Tanggal
15 Maret 2006 di Guci, Tegal, Rapat di Kaliurang Jogyakarta dan dibeberapa
acara Anniversary club seperti
Anniversary Pekalongan Jupiter Club,
serta Anniversary Magelang Jupiter
Club. Deklarasi JCI juga memutuskan untuk menghapus syarat menjadi anggota JCI, yang sebelumnya adalah Hanya
ada 1 club Jupiter dalam 1 kota
diambil dari tanggal berdiri yang
paling awal. Penghapusan syarat
tersebut disetujui dan disepakati oleh
75% suara semua club yang hadir dalam deklarasi JCI tersebut.

Sumber : jupiter club indonesia

Selasa, 26 April 2011

sejarah jupiter club indonesia



JUPITER CLUB INDONESIA (JCI) merupakan gagasan awal dari Ikatan Jupiter Club Indonesia (IJCI), salah satu penggagasnya adalah dari
Jogjakarta Jupiter Club (J-CLUB) pada
tahun 2004. Awal mula IJCI yaitu dari acara Jupiter
Day #1 yang diselenggarakan di
Jupiter Kudus Club (JKC) pada tanggal
4 Desember 2004 dan dihadiri oleh 6
club jupiter pada saat itu diantaranya
adalah Jepara Jupiter Club (JJC) yang sekarang namanya berubah menjadi
JUPIEC, Jupiter Ungaran Club (JUO),
Jupiter Semarang Club (JSC), Jupiter
Kudus Club (JKC), Jogjakarta Jupiter
Club (J-CLUB), dan Magelang Jupiter
Club (MJC). Yang dipelopori oleh tokoh-tokoh Jupiter Club seperti
Antok, Robby dan Beng-beng (JSC),
Adi, Billy dan Johan (Jupiec), Guntur,
Yudha (JKC), Pak Eko, Niko (J-Club),
Agus, Sombleh, Ucok (MJC) dan Dani,
Eko (JUO). Dari Jogjakarta (J-CLUB) membuat stiker icon yang berupa
nama IJCI dengan bentuk oval dan
lambang garpu tala di kanan dan kiri
fonts. IJCI sendiri pada saat itu
bertujuan sebagai paguyuban club
Jupiter Jateng – DIY dengan agenda kegiatannya adalah Jupiter Day.
Setelah berjalan beberapa waktu IJCI
belum mempunyai visi dan misi yang
jelas.
Alhasil pada acara anniversary 1
Jupiter Kudus Club gagasan IJCI dikembangkan oleh Jupiter Motor
Club Cirebon (JMC) nama club Jupiter
Cirebon pada saat itu yang di pelopori
oleh Kang Iping, Kang Tatang, dan
kawan-kawan. Pada acara Anniversary Jupiter Kudus
Club yang bertempat di Colo, Muria,
semua club yang hadir sepakat untuk
membuat Jupiter Day 2 yang
tempatnya sudah ditentukan yaitu di
Jepara. Sebelum Jupiter Day 2 berlangsung
konsep IJCI diusung ke Cirebon
dengan pola yang lebih luas lagi, dan
pada acara Anniversary Jupiter
Cirebon Club di Waduk Darma bulan
Agustus 2005 maka IJCI dikembangkan lagi dengan lingkup
yang lebih luas dan bukan hanya
paguyuban club Jupiter se Jateng- DIY
tapi dengan konteks menyeluruh
yaitu se Indonesia. Disinilah timbul
usulan nama IJCI diganti dengan JCI, akan tetapi usulan itu masih menuai
pro dan contra dari berbagai pihak. Akhirnya pada tanggal 25 November
2005 diselenggarakan acara Jupiter
Day 2 bertempat di Gedung serba
guna SMIK Jepara. Selain
pendeklarasian nama Jupiter Jepara
Club yang sebelumya adalah JJC diubah menjadi JUPIEC, nama Ikatan
Jupiter Club Indonesia (IJCI) juga
ditetapkan menjadi Jupiter Club
Indonesia (JCI) melalui forum yang
terdiri dari berbagai region di
Indonesia dan dihadiri oleh kurang lebih 30 club Jupiter. Forum juga
memutuskan bahwa ketua JCI
sementara dipegang oleh Apri dari JJC,
dan menetapkan syarat menjadi
anggota JCI adalah dalam 1 kota
hanya ada 1 club Jupiter saja yang menjadi anggota JCI, dilihat dari
tanggal berdiri yang paling awal. Pada
Forum itu juga diputuskan bahwa
Jambore Nasional bertempat di
Jogyakarta dengan tuan rumah
Jogjakarta Jupiter Club (J-CLUB). Setelah berjalan beberapa waktu
ketua sementara yaitu saudara Afri
dilepas jabatannya dikarenakan
tindakan ilegalnya yang
mendeklarasikan JCI di Bali tanpa
sepengetahuan anggota lain. Beberapa club Jupiter pun
menganggap deklarasi itu tidak sah,
dan mengecam tindakan arogan sang
ketua pada saat itu.
Setelah penon-aktifan saudara Afri, JCI
berjalan secara pincang karena tidak ada ketua pengganti,akan tetapi
Rencana untuk JAMNAS 1 masih
berjalan. Diantaranya dengan
melakukan beberapa persiapan dan
rapat-rapat yang di agendakan oleh J-
CLUB. Salah satu rapat yang diadakan yaitu di Tegal bertepatan dengan
Anniversary 1 Jupiter Tegal Club pada
tanggal 15 Maret 2006 di Guci. Rapat memberikan pertanyaan
tentang persiapan J-CLUB sebagai
tuan rumah JAMNAS 1 dan
kesanggupan penetapan waktu
diselenggarakannnya JAMNAS 1.
Seiring berjalannya waktu di daerah Jogya terjadi musibah gempa bumi,
sehingga JAMNAS 1 yang ditetapkan
pada tanggal 21-22 Mei 2006 pun
diundur. Dari pihak panitia JAMNAS 1
yaitu J-CLUB menyatakan
mengundurkan diri sebagai tuan rumah JAMNAS 1 terkait dengan
terjadinya gempa bumi tersebut.
Keputusan pengunduran diri J-CLUB
tersebut disahkan dan disetujui pada
forum rapat yang diadakan di
Kaliurang. Pada forum itu Jupiter Boement Club (JBC) mengajukan
posisi sebagai tuan rumah JAMNAS 1
menggantikan J-CLUB. Rapat berjalan
alot sehingga pada saat itu sebagian
anggota forum menyetujui pengajuan
JBC sebagai tuan rumah Jambore 1. Keputusan lainnya dalam Forum itu
adalah pemilihan lambang JCI yang
menetapkan logo/lambang JCI
mengambil konsep icon Yamaha yaitu
garpu tala dan memberikan nuansa
Indonesia dengan peta pulau Indonesia. Forum juga memutuskan
mengenai club-club yang akan
diundang dalam acara JAMNAS 1
tersebut. Setelah lama JCI berjalan secara
pincang, para tokoh JCI mendapatkan
info dari Yamaha Motor Kencana
Indonesia mengenai prosedur
mendirikan suatu induk club dengan
proses yang benar supaya dapat mengajukan dana ke YMKI. Maka para
tokoh JCI berbenah mengacu pada
prosedural tersebut dengan
mengadakan rapat saat acara
Anniversary Pekalongan Jupiter Club
dilaksanakan di Dupan, Pekalongan. Pada rapat itu tercetus gagasan untuk
mendeklarasikan Jupiter Club
Indonesia sekaligus menetapkan
tanggal berdirinya Jupiter Club
Indonesia yang merupakan langkah
awal prosedural tersebut. Gagasan itu diprakarsai oleh Aris dari
JJC timur, Mifta dari Jutec Tegal, Adhie
Bonyot (J-SOC Solo) dan para pelopor
atau penggagas konsep JCI, untuk
mendeklarasikan JCI pada saat itu
juga. Akan tetapi gagasan itu tertunda karena belum adanya rencana,
persiapan dan syarat yang
dibutuhkan.
Pada Anniversary Pekalongan Jupiter
Club (PJC) gagasan deklarasi
dikoordinasikan dengan JCC Cirebon melalui telepon, koordinasi tersebut
memberikan opsi untuk
menyelenggarakan DEKLARASI
JUPITER CLUB INDONESIA di Cirebon
dan Jupiter Club Cirebon ditunjuk
sebagai tuan rumah deklarasi JCI. Alhasil Jupiter Club Cirebon
menyanggupi opsi tersebut, karena
Jupiter Club Cirebon sebelumnya
memang sudah berencana untuk
menyelenggarakan acara perayaan
Anniversary JCC Cirebon yang ke 2. Acara anniversary yang sebelumnya
sudah direncanakan konsepnya
dirubah menjadi acara Deklarasi
Jupiter Club Indonesia. Dalam forum rapat di Pekalongan
membahas juga tentang
penghapusan salah satu syarat untuk
menjadi anggota JCI. Salah satu syarat
yang akan dihapus yaitu penetapan
dalam 1 kota hanya ada 1 club Jupiter dilihat dari tanggal berdiri yang paling
awal. Syarat tersebut dinilai banyak
pihak kurang revelan dan
dianggapmenghambat bagi kemajuan
Jupiter Club Indonesia dimasa yang
akan datang

sumber : jupiter club indonesia

jambore daerah " jawa barat"



Diberitahukan kepada seluruh club
Jupiter di daerah Jawa Barat dan
sekitarnya bahwa Aliansi Jupiter Jawa
Barat akan menyelenggarakan acara
Jambore Daerah. Acara tersebut akan
diselenggarakan pada : Hari : Sabtu
Tanggal : 11 Desember 2010
Tempat : Lapangan Cijagung
Jl.
Situgunung,Kadudampit, Sukabumi,
Jawa Barat Acara : Jambore Daerah
Jupiter Club Indonesia (JCI)
Region Jawa Barat dan
Anniversary Absolut Jupiter Sukabumi
(AJS).
Guna mensukseskan acara tersebut, kami berharap peran serta
dari club-club Jupiter di daerah Jawa
Barat maupun club - club Jupiter yang
ada di Indonesia untuk dapat
menghadiri acara tersebut.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
kehadirannya kami ucapkan terima

sumber : jupiter club indonesia

Sejarah terbentuknya jupiter association ponorogo



Jupiter Association Ponorogo atau JAP merupakan satu-satunya klub Yamaha Jupiter yang berdomisili di Kota Reog Ponorogo, Jawa Timur. Club Jupiter Association Ponorogo (JAP) dibentuk pada tanggal 28 Maret 2004. Club ini dibentuk bertujuan sebagai wadah untuk mengembangkan hobby berkendara atau lebih dikenal dengan istilah touring maupun kegiatan-kegiatan positif lainnya sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat umum bahwa kota Reog Ponorogo juga memiliki club Yamaha Jupiter seperti halnya kota-kota lain. Selain itu, Jupiter Club yang sering nongkrong tiap hari sabtu malam di Jl. Gajahmada tepat depan Hotel Gajahmada berperan aktif di kota Reog dalam sosialisasi safety riding kepada masyarakat luas. Oleh sebab itu Jupiter Association Ponorogo sangat familiar di kota tersebut. Club yang didirikan di Alun-alun Ponorogo itu terdaftar secara resmi dalam wadah yang menaungi club- club Jupiter di Indonesia yaitu Jupiter Club Indonesia (JCI) pada acara Jupiter Day 2 di Jepara 2005 yang lalu.

Susunan pengurus Jupiter Association Ponorogo (JAP)
Ketua : Medy Dwi Swasana
Wakil ketua : Rahmad Suhardi
Sekretaris : Nyonkk
Bendahara : Lingga Danu Wardana
Humas : She_hoe Sie.Perlengkapan : SEmua Anggota Sekretariat :
Jl. Jawa No. 06 Mangkujayan, POnorogo, Jawa Timur


Contact person :
Medi :085655706111
Nyonkk :085735887931
Pongge :087758848909

sumber : jupiter club indonesia

Sejarah terbentuknya jupiter solo club



Asal
mula Jupiter Solo Club hanyalah
sekumpulan
anak muda yang gemar nongrong dengan kendaraan berlabel pabrikan yang sama dari Yamaha yaitu motor Jupiter. Meski diawali dengan sepuluh orang yang mempunyai hobbi sama dibidang otomotif maka terbentuklah nama JUPITER SOLO CLUB atau yang lebih dikenal dengan nama singkat (J- SOC). Nama Jupiter Solo Club dibentuk kira-kira pada pertengahan bulan Mei tahun 2004. Pada saat itu adalah hanya sebuah klub otomotif yang belum mempunyai visi dan misi yang jelas. Oscar adalah salah satu pendiri dan sekaligus ketua pertama dari Jupiter Solo Club (J-SOC). Setelah beberapa lama berjalan J-SOC sempat vakum beberapa bulan yang disebabkan para anggota mempunyai kesibukan masing-masing, dan pada tahun 2005 bendera J-SOC berkibar dan eksis kembali. Pada pertengahan tahun 2005 klub yang mempunyai base camp di jalan Adi Sucipto atau depan bank Niaga kompleks stadion Manahan Solo dan depan bank Danamon Glagak ini mengalami kekroposan juga kekosongan pengurus. Maka pada akhir tahun 2005, Irfan dan Adi mengisi dan membangkitkan kembali klub yang krisis anggota itu. Dengan mendaftarkan J-SOC dalam komunitas Jupiter yang dibentuk di Jepara dengan nama Ikatan Jupiter Club Indonesia atau (IJCI).
Seiring berjalannya waktu Jupiter Solo Club pun dideklarasikan oleh Adi Prabowo dengan nama yang sama pada tanggal 29 Januari 2006 di Taman Wisata Tamangmangu, Karanganyar sekaligus membentuk kepengurusan baru. Dari hasil rapat anggota maka tanggal itu pula ditetapkan sebagai hari Anniversary Jupiter Solo Club atau J-SOC.

Contact J-SOC :
Sekretariat : Jln. Ahmad Yani no. 224
Banaran Pabelan, Kartosuro, Surakarta
Telp. 085747885999 (Yoshie)
Base Camp : Depan Bank Niaga Kompleks
Stadion Manahan Solo.

Sumber : jupiter club indonesia

Sejarah terbentuknya jupiter jepara club



Jupiter Jepara Club (JUPIEC) berawal
dari
beberapa
Pemuda
yang
sering berkumpul
bersama di pusat kota tepatnya d Alun-alun Jepara dengan kesamaaan jenis kendaraan bermotor roda dua yaitu Yamaha Jupiter. Dari sering berkumpulnya sekumpulan anak muda itu maka timbul kesepahaman untuk membentuk komunitas motor Yamaha Jupiter yang dinamakan Jupiter Jepara Club. Tepat pada tanggal 11 Juli 2004 Jupiter Jepara Club atau JJC (nama singkatan pada saat itu) di deklarasikan.Club yang sering kopdar di depan pendopo kabupaten jepara tersebut, pada tahun 2005 bertepatan dengan acara Jupiter Day 2 yang diselenggarakan di Gedung serbaguna SMIK Jepara, merubah nama singkatan dari JJC menjadi Jupiec. Perubahan nama SIngkatan dari Jupiter Jepara Club diumumkan dihadapan forum club Jupiter yang hadir dalam acara Jupiter Day 2. Pada saat acara itu pula Jupiter Jepara Club (Jupiec) secara resmi bergabung dalam naungan/induk club Jupiter di Indonesia yaitu Jupiter Club Indonesia (JCI). Susunan

Pengurus Jupiter Jepara Club Penasehat : Mas Pie
Ketua : Gess Black
Wakil Ketua : Popo
Sekertaris : Adi Bayu & Fajar Afi
Bendahara : Chimut & Sambel
sie Touring : Kemat Sie Perlengkapan : Udin
Sekretariat :
Jl. Patiunus No. 23 Jobokuto, Jepara
59416

Contact person :
1. Pian : 0856 400 70 789 & 0899
5343 789 < sTanby di soLo >
2. Popo : 081 390 060 856 & 0899
5829 880
3. Kemat : 085 225 515 088
4. Penyu : 085 290 212 282 5. Gess Black : 0899 522 1023
6. Chimut : 0898 567 1261

sumber : jupiter club indonesia